Yayasan Griya Husada dengan nama mula-mula Universitas Abulyatama berdasarkan Surat keputusan Pendirian dari Direktur Jenderal Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58/D/O/2000, Universitas Abulyatama berubah nama menjadi Universitas Batam Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nasional Republik Indonesia Nomor 242/D/O/200, Tanggal 16 November 2001 setelah mendapat surat rekomendasi persetujuan dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah X untuk Wilayah Sumbar – Riau dan Jambi.
Program Studi Teknik Sipil adalah merupakan bagian dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Batam yang pendiriannya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Nomor 58/D/O/2000, tertanggal 04 Mei 2000
Menjadi Program Studi Teknik Sipil yang unggul dalam pengembangan dan penerapan ilmu teknik sipil di tingkat Nasional dan Internasional pada tahun 2030 untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di wilayah kepulauan yang berwawasan lingkungan, berdaya saing nasional dan internasional, serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, berkarakter, dan bernurani.
-  Menyelenggarakan pendidikan tinggi teknik sipil untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional yang mampu berkiprah dalam pembangunan berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur wilayah kepulauan.
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang ilmu teknik sipil yang bermanfaat dalam pembangunan berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur wilayah kepulauan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan yang relevan di bidang ketekniksipilan.
- Menyelenggarakan tata kelola di Program Studi Teknik Sipil yang akuntabel, transparan dan berkeadilan.
- Mengembangkan kerja sama nasional dan internasional baik antar perguruan tinggi maupun dengan dunia industri.
Untuk menjamin kualitas lulusan Prodi Teknik Sipil S1 yang dibutuhkan bagi masyarakat, bangsa dan Negara maka diperlukan pemenuhan kompetensi yang harus dicapai :
a. Kompetensi Utama yang harus dicapai
- Menguasai Ilmu teori dasar teknik untuk melakukan pekerjaan dalam bidang Teknik Sipil.
- Memiliki kemampuan mandiri, ber-kwalitas, dan terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang Teknik Sipil..
- Berkemampuan menyelesaikan masalah-masalah bidang Teknik Sipil yang berkembang didalam dunia konstruksi.
- Berkemampuan mengkaji kasus didalam aplikasi llmu Teknik Sipil, sesuai dengan bidang bidang Teknik Sipil, sehingga menjadi ahli yang kompeten didalam bidang tersebut.
- Memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan pemikirannya secara, kritis,logis, berkwalitas, dan terukur yang sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang Teknik Sipil..
- Mampu menyelesaikan masalah dengan taktis berdasarkan prosedur dan aturan etika yang berlaku.
- Mempunyai kepribadian berdasarkan akhlak, etika dan moral;
b. Kompetensi Pendukung yang harus dicapai.
- Memiliki kemampuan mengikuti, mengetahui dalam hal mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang ilmu bidang Teknik Sipil dengan tujuan untuk membantu menyelesaikan memecahkan permasalahan suatu kegagalan konstruksi.
- Mampu mengetahui dan mengaplikasikan penelitian pada bidang Teknik Sipi sekaligus melakukan pemaparan hasil penelitian dalam bentuk laporan tertulis.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif pada pelayanan konseling maupun dalam hal menangani masalah yang telah dipercayakan untuk penanganannya.
- Berani serta mampu membuat keputusan dalam proses pemecahan masalah bidang Teknik Sipil baik secara perorangan, ataupun berkelompok/masyarakat yang telah dipercayakan untuk penanganannya.
- Memiliki kemampuan dalam hal penggunaan teknologi informasi untuk kepentingan pengelolaan data dalam hal bidang Teknik Sipil.
- Mampu berbahasa Inggris dengan baik,untuk mendukung komunikasi Internasional