Berita

DORONG PERLINDUNGAN KARYA INTELEKTUAL, DJKI GELAR PENGUATAN PENCATATAN HAK CIPTA DI UNIVERSITAS BATA

Batam, 6 Mei 2026 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan bertema “Penguatan dalam Rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait” pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium LPPM Lantai 8 Universitas Batam.

Universitas Batam dalam kegiatan ini berperan sebagai fasilitator tempat pelaksanaan acara yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, mahasiswa, serta dosen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akademik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta dan hak terkait.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Bapak Edison Manik, S.H., M.Si; Wakil Rektor II Universitas Batam, Ibu Dr. Angelina Eleonora R., S.Kom., M.MSi; Wakil Rektor III Universitas Batam, Bapak Dr. Mohammad Gita Indrawan, ST., MM; Kepala LPPM Universitas Batam, Ibu Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH.; Wakil Kepala LPPM, Ibu Assoc. Prof. Dr. Yuanita Sidabutar, ST., MSi.; Direktur Strategi dan Hubungan Masyarakat Universitas Batam, Ibu Jihaan Carrisa Rumengan, BSc, MScBA; serta para dekan dan ketua program studi di lingkungan Universitas Batam.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Bapak Edison Manik, S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah suatu karya, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan industri kreatif yang semakin pesat.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau juga menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan pencatatan hak cipta di wilayah Kepulauan Riau melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh berbagai materi mengenai pentingnya perlindungan hak cipta serta penguatan ekosistem kreativitas di lingkungan perguruan tinggi. Materi pertama bertajuk “Transformasi Ekosistem Kreativitas di Universitas Batam” disampaikan oleh Ibu Dr. R.A. Widyanti Diah Lestari, S.E., S.H., S.Pd., M.M. Selanjutnya, sesi “Pengenalan dan Perlindungan Pencatatan Hak Cipta” dipaparkan oleh Ibu Ariyanti, SH., M.H., selaku Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Hak Cipta, Desain Industri dan KIK DJKI.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi “Konsultasi Teknis Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait melalui Sistem POP HC” yang disampaikan oleh Ibu Dr. Novi Mirawanty, S.T., M.Ti, selaku Sekretaris Tim Permohonan Hak Cipta DJKI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta semakin memahami pentingnya melindungi karya intelektual serta terdorong untuk aktif melakukan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait guna mendukung penguatan ekosistem inovasi dan kreativitas di lingkungan perguruan tinggi.